Pendaftaran Mudik yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jabar dilakukan secara online dan offline
Tata cara pendaftaran online :
- Memilih menu Daftar di halaman utama website mudik-dishub.
- Mengisi form Pendaftaran Akun, Klik Daftar ( 1 akun Hanya dapat digunakan 1x daftar)
- Memilih menu Daftar Mudik
- Memilih Tujuan, Bus dan jumlah peserta
- Masukani data NIK ,Nama & Upload Photo KTP/KK (1 NIK=1 Tiket) sesuai jumlah peserta, Klik Save
- Pada hari keberangkatan yang ditentukan peserta datang dengan menunjukan tiket dari aplikasi pada petugas keberangkatan.
Share this artikel :